Detail Cantuman
Advanced Search
Text
Implementasi Kinerja Program Keluarga Harapan
Kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah melalui Skema Perlindungan Sosial yang dimanifestasikan dalam Program Keluarga Harapan. Selama hampir lebih dari 8 tahun implementasi PKH telah menunjukkan bentuk keberhasilan jaminan sosial bagi KSM khususnya Ibu hamil dan Balita serta Anak usia sekolah. PKH merupakan bentuk Kebijakan yang berbasis pada keluarga sangat miskin. Dasar filosofis yang mendasari hadirnya negara melalui PKH ini karena keluarga miskin merupakan manusia yang memiliki kesamaan akan hak hidup yang layak sebagaimana kodratnya. Dari sisi historisitas Indonesia masih merupakan negara berkembang dimana dari sisi faktualitas kemiskinan masih menjadi persoalan yang sangat kompleks. Dari aspek sosiologis, masyarakat miskin seringkali menjadi kaum yang terpinggirkan dan tidak berdaya secara kehidupan. Kaum miskin mengalami ketidakberdayaan karena ketiadaan kemampuan akan akses sumber daya baik sosial, aset, ekonomi, maupun politik sehingga mengalami kerentanan sosial sebagai akibat dari minimnya akumulasi sosial didalam kehidupan bermasyarakat. Padahal dari sisi yuridis formal, hadirnya UU No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial telah mengamanahkan tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial terutama bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial terutama keluarga sangat miskin. Hadirnya PKH sebagai penyelenggara perlindungan sosial telah menggambarkan implementasi penyelenggaraan jaminan sosial dengan kewajiban atau persyaratan pemenuhan terutama dalam memenuhi kewajiban terhadap aspek kesehatan dan pendidikan. Kelembagaan PKH sebagai institusi penyelenggara setidaknya mampu memberikan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan sosial bagi KSM (Keluarga Sangat Miskin). Dalam konteks kelembagaan PKH yaitu UPPKH Kabupaten Bantul telah menunjukkan kinerja yang baik sesuai dengan fungsi, tugas dan tanggung jawabnya. Bargaining power yang dilakukan instansi sosial telah menunjukkan kapasitasnya dalam menunjukkan tugas dan kewajiban di bidang sosial.
Ketersediaan
2016HD111 | 362.50724 NUR I c.1 | Perpustakaan BBPPKS Yogyakarta | Tersedia |
2016HD112 | 362.50724 NUR I c.2 | Perpustakaan BBPPKS Yogyakarta | Tersedia |
2016HD113 | 362.50724 NUR I c.3 | Perpustakaan BBPPKS Yogyakarta | Tersedia |
2016HD114 | 362.50724 NUR I c.4 | Perpustakaan BBPPKS Yogyakarta | Tersedia |
2016HD115 | 362.50724 NUR I c.5 | Perpustakaan BBPPKS Yogyakarta | Tersedia |
2016HD116 | 362.50724 NUR I c.6 | Perpustakaan BBPPKS Yogyakarta | Tersedia |
2016HD117 | 362.50724 NUR i c.7 | Perpustakaan BBPPKS Yogyakarta | Tersedia |
2016HD118 | 362.50724 NUR i c.8 | Perpustakaan BBPPKS Yogyakarta | Tersedia |
2016HD119 | 362.50724 NUR i c.9 | Perpustakaan BBPPKS Yogyakarta | Tersedia |
2016HD120 | 362.50724 NUR i c.20 | Perpustakaan BBPPKS Yogyakarta | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
362.50724 NUR I
|
Penerbit | B2P3KS Press : Yogyakarta., 2015 |
Deskripsi Fisik |
xii, 60 hlm. : ilus. ; 21 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-979-698-427-5
|
Klasifikasi |
362.50724
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
cet. 1
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain